You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Tera Ulang Alat UTTP di 109 Pasar
photo Doc - Beritajakarta.id

Alat UTTP di 109 Pasar akan Ditera Ulang

Unit Pengelola (UP) Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta kembali akan melakukan pelayanan sidang tera ulang alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di 109 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya mulai Maret hingga November 2022.

Tera ulang alat ukur juga untuk memberikan jaminan dan kepastian

Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat mengatakan, pelayanan sidang tera ulang alat ukur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.

Sedikitnya, ada 28 penera yang akan dikerahkan untuk melakukan pelayanan sidang tera ulang selama periode Maret hingga November 2022 mendatang.

2.319 Alat UTTP di 15 Lokbin Sudah Ditera Ulang

Menurut Nurhidayat, tujuan pelayanan sidang tera ulang untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan atau kecurangan pengukuran, penakaran dan penimbangan alat yang digunakan dalam bertransaksi.

“Tera ulang alat ukur juga untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat atau konsumen dalam hal kebenaran pengukuran,” ungkap Nurhidayat, Rabu (16/3).

Ia menyampaikan, dalam sidang tera ulang alat UTTP tersebut, pedagang pasar pemilik atau pengguna alat ukur dikenakan biaya retribusi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 223 Tahun 2016 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

Alat ukur yang telah ditera ulang akan dibubuhkan cap tanda tera yang berlaku dan dilakukan penyegelan. 

"Melalui cara demikian, para konsumen akan merasa nyaman melakukan transaksi jual beli di pasar," tandas Nurhidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5905 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2750 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1401 personFolmer